Seputarperak.com- Pembubaran dilakukan Aiptu Hananto, Babinkamtibmas Bulak Banteng, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) D’Cangkir di Jalan Bulak Banteng Bhineka, Kamis pagi, 26 Maret 2020.
Saat itu kepada para pengunjung Warkop diberikan selebaran foto copy mengenai Maklumat Kapolri yang menyampaikan pesan agar menghindari keramaian dan tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Hananto juga memerintahkan agar para pengunjung Warkop segera meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
Dia juga meminta pengunjung Warkop untuk menghindari kontak fisik dan senantiasa menjaga kebersihan agar tidak tertular virus corona.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pembubaran kerumunan ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya masyarakat yang berkumpul di warung-warung, kami juga membubarkan acara resepsi dan kegiatan lainnya yang mengundang banyak orang, karena ini untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi