Seputarperak.com- Pemantauan dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumah ibadah Mess Panen Raya, Jalan Asem Raya, Minggu pagi, 29 Maret 2020.
Saat itu tidak ditemukan adanya aktvitas kebaktian yang biasanya rutin dilaksanakan Hari Minggu.
Dari keterangan pengelola rumah ibadah Mess Panen Raya, pihaknya menuruti aturan pemerintah untuk tidak mengadakan kegiatan yang mendatangkan banyak orang guna mencegah penyebaran virus corona.
Untuk sementara waktu, para jemaat diminta melakukan ibadah di rumah masing-masing sampai pemerintah menyatakan aman dari virus corona.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, ada dua tempat ibadah umat Nasrani di wilayahnya. Termasuk Gereja Kristus Injil (GKI) di Jalan Simorejosari. Kedua tempat itu sementara waktu tidak mengadakan kegiatan keagamaan.
“Kami juga menyampaikan kepada pihak pengelola rumah ibadah agar selalu menjaga jarak dengan siapapun. Termasuk tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi