Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli di Gereja GPPS, Jalan Karet, Minggu pagi, 29 Maret 2020.
Patroli ini dilakukan untuk memantau aktivitas di dalam gereja, yang kemungkinan menggelar kegiatan ibadah atau kebaktian.
Saat itu tidak ditemukan adanya aktivitas apapun. Menurut pengelola gereja, sementara waktu kegiatan kebaktian diliburkan karena menuruti aturan pemerintah.
Sementara kegiatan ibadah diganti di rumah masing-masing melalui live streaming youtube.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, semua gereja di wilayahnya tunduk pada aturan pemerintah untuk mengadakan kegiatan kebaktian.
“Penghentian sementara kegiatan pengumpulan massa yang ditetapkan pemerintah ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi