Seputarperak.com- Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan patroli di warung kopi (Warkop) dan cafe-cafe di wilayahnya, dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, Minggu malam, 29 Maret 2020.
Kegiatan patroli ini dipimpin AKP Sarasa Banneringgi, Kanit Intelkam Polsek Pabean Cantikan dan diikuti beberapa personil.
Patroli tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Waspada, Jalan Gili, Jalan Kalimas Baru, Jalan Kelantan, Jalan Benteng dan Jalan Indrapura.
Saat itu setiap Warkop dan Cafe didatangi dan memerintahkan para pengunjung segera meninggalkan lokasi.
Para personil Polsek Pabean Cantikan menyampaikan kepada pengunjung Warkop dan Cafe, bahwa pembubaran ini merupakan keputusan pemerintah, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan patroli di Warkop dan Cafe ini rutin dilakukan setiap hari.
“Kami juga terus menyosialisasikan di kampung-kampung, agar masyarakat tidak melakukan kumpul-kumpul untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi