Seputarperak.com- Himbauan waspada virus corona disampaikan Aiptu Hari Kurniawan, Babinkamtibmas Wonokusumo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Zaenal Ishom, ketua RW 06 yang ditemui di kantor kelurahan, Selasa pagi, 31 Maret 2020.
Saat itu kepada Bapak Zainal disampaikan agar selalu hidup bersih. Termasuk rajin mencuci tangan.
Dia juga diminta agar sementara waktu menghindari tempat keramaian, seperti pasar, mall dan lain-lain. Termasuk menghindari kumpul-kumpul acara pengajian ataupun kegiatan arisan keluarga.
Selain itu Bapak Zainal juga dihimbau agar menghindari kontak fisik dengan orang lain dan selalu menjaga jarak, minimal satu meter supaya tidak tertular virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, himbauan waspada virus corona ini rajin disampaikan sebagai upaya mencegah penyebaran virus tersebut.
“Harapan kami jangan sampai ada warga di wilayah hukum Polsek Semampir yang akan terjangkit virus tersebut,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi