Seputarperak.com- Pemasangan spanduk seruan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dilakukan Aiptu Mulyadi Hewoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) Jalan Tambak Asri.
Dalam banner yang dipasang Jumat siang, 3 April 2020 dibantu pemilik Warkop, tertulis seruan, ‘Beli Langsung Bungkus Tanpa Nongkrong’.
Melalui spanduk ini diharapkan pengunjung tidak berlama-lama berada di Warkop, karena mereka akan langsung pulang dan menikmati makanan atau minuman yang dibelinya di rumah.
Selain melakukan pemasangan spanduk, Aiptu Mulyadi juga menyampaikan kepada pengunjung Warkop agar mereka menjaga jarak duduk, minimal satu meter, untuk mencegah penularan virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pemasangan spanduk untuk mencegah penyebaran corona ini terus dilakukan di warung-warung di wilayahnya.
“Kami berharap kesadaran masyarakat dengan adanya seruan melalui spanduk ini,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi