Seputarperak.com- Pembagian air disinfektan dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) kepada warga Jalan Bogorame Selatan gang 2C, Senin, 6 April 2020.
Saat itu kegiatan ini mendapat pengawalan dari Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Masing-masing warga bebas membawa berapapun ember yang diperlukan untuk menampung air disinfektan yang bisa digunakan untuk mengepel atau menyemprot sendiri rumahnya agar terbebas dari virus corona.
Warga juga diingatkan agar selalu menjaga kebersihan diri dan menghindari kontak fisik dengan orang lain.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pihaknya dan instansi lain terus fokus dalam mencegah penyebaran virus corona.
“Untuk sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona rajin kami lakukan dalam setiap kesempatan,” ungkap Esti. (hum)
Editor : Redaksi