Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung kopi (Warkop) Erieck, Jalan KH Mas Mansyur.
Dalam kunjungannya, Senin malam, 6 April 2020, Aipda Farid menyampaikan agar warga yang berada di Warkop tidak duduk saling berhimpitan.
Mereka diminta agar menjaga jarak minimal satu meter untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Selain itu warga juga dihimbau tidak terlalu lama di Warkop dan segera pulang ke rumah.
Sementara bagi pengunjung yang baru datang, disarankan untuk membungkus makanan dan minuman yang dipesan untuk dinikmati di rumah saja.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga jarak ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
“Tidak hanya Warkop. Semua tempat nongkrong selalu kami datangi dan masyarakat kami himbau untuk tidak nongkrong karena sangat rawan penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi