Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak sosial atau social distancing disampaikan Aipda Yanuri, Babinkamtibmas Perak Barat, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Ikan Kerapu 4, Selasa siang, 7 April 2020.
Saat itu kepada warga disampaikan agar menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, untuk mencegah kemungkinan penularan virus corona.
Disamping itu warga juga dihimbau untuk sementara waktu menjauhi keramaian, termasuk tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain.
Tidak hanya itu saja. Aipda Yanuri juga menghimbau agar rajin mencuci tangan, minimal dengan menggunakan hand sanitizer.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, himbauan jaga jarak ini merupakan upaya untuk menekan penyebaran virus corona di wilayahnya.
“Setiap kali menemui warga, para Babinkamtibmas tidak lupa untuk menyampaikan penyuluhan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi