Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung kopi (Warkop) Giras 77 di Jalan Jagalan, Rabu, 8 April 2020.
Saat itu kepada pengunjung Warkop disampaikan agar selalu menjaga jarak tempat duduk minimal satu meter dengan orang lain.
Mereka juga dihimbau agar menghindari kontak fisik dan sebisa mungkin tidak berlama-lama berada di Warkop untuk menghindari penularan virus corona.
Selain itu pengunjung Warkop juga diminta untuk selalu menggunakan masker, karena saat ini virus corona bisa menular lewat udara.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga jarak ini rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di wilayahnya.
“Tugas menyampaikan himbauan jaga jarak ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas kepada masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi