Seputarperak.com- Untuk mematangkan rencana operasi yustisi dan pendataan penduduk yang akan berlangsung di wilayah Wonokusumo RW 03, koordinasi dilakukan tiga pilar, Sabtu siang, 4 Agustus 2018
Koordinasi ini dilaksanakan oleh Aiptu Hari Kurniawan selaku Babinkamtibmas Wonokusmo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Babinsa dan kepala kelurahan Wonokusmo.
Hadir pula dalam kesempatan itu, beberapa personil Satpol PP dan ketua RW 03, yang tengah bersiap-siap melasanakan pendataan.
Rencananya, sasaran dari operasi yustisi dan pendataan ini adalah warga non permanen penghuni rumah-rumah kos yang ada di wilayah RW 03.
Dijelaskan Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, pendataan ini bertujuan untuk menertibkan penduduk dan mencegah masuknya anggota-anggota kelompok radikal.
“Selain itu juga untuk menekan maraknya penyakit masyarakat, khususnya kumpul kebo,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi