Seputarperak.com- Untuk menjaga agar tidak ada pedagang yang nekat berjualan di Pasar PPI Jalan Jepara, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melakukan penjagaan ketat, Rabu, 15 April 2020.
Penjagaan diantaranya dilakukan oleh Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan bersama pegawai kelurahan, Satpol PP dan Linmas.
Sesuai jadwal, aktivitas jual beli di Pasar PPI sementara diliburkan terhitung mulai hari ini sampai 14 hari ke depan.
Nantinya akan dilakukan penyemprotan secara keseluruhan di semua bagian Pasar PPI setiap harinya untuk membunuh virus dan kuman-kuman berbahaya termasuk virus corona.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, pengosongan Pasar PPI ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Pasar adalah salah satu tempat berkumpulnya orang dan sangat rawan terjadi penularan virus corona. Karena itulah melalui kesepakatan bersama instansi samping, dilakukan penutupan sementara selama 14 hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi