Seputarperak.com- Kunjungan dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di warung kopi (Warkop) dan cafe-cafe di Jalan Kalilom Lor Indah, Rabu malam, 15 April 2020.
Kegiatan ini dilakukan Aiptu Lagiman yang didampingi pengurus kampung, dalam rangka sosialisasi pencegahan virus corona.
Saat itu kepada para pemilik Warkop dan cafe disampaikan agar batas maksimal buka hingga pukul 21.00 dan selanjutnya mereka harus tutup.
Disamping itu juga disampaikan ke pemilik Warkop dan cafe untuk menyediakan sabun dan air buat cuci tangan bagi para pengunjung dan selalu mengingatkan untuk jaga jarak minimal satu meter antar pengunjung.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan virus corona atau Covid-19 yang saat ini telah menjadi wabah di Indonesia.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, upaya menekan penyebaran virus corona terus dilakukan dengan berbagai cara.
“Selain sosialisasi kami bersama instansi samping juga melakukan penyemprotan disinfektan di kampung-kampung,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi