Seputarperak.com- Penyemprotan disinfektan dilakukan Aipda Farid, Babinkamtibmas Nyamplungan, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama kepala kelurahan, Linmas dan Babinsa di RW 06 Kalimas Madya, Kamis pagi, 16 April 2020.
Kegiatan ini ditujukan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang telah menjadi wabah di Indonesia.
Saat itu penyemprotan dilakukan di setiap rumah-rumah warga, bangunan Pos RT dan Balai RW.
Tidak hanya di rumah warga saja, kendaraan bermotor milik warga yang diparkir di depan rumah juga ikut dilakukan penyemprotan guna membunuh virus dan bakteri berbahaya, termasuk virus corona.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penyemprotan disinfektan ini rutin dilakukan di kampung-kampung bersama instansi samping.
“Melalui penyemprotan ini kami berupaya menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi