Seputarperak.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan himbauan ke warung kopi (Warkop), café dan warung makan, Kamis malam, 16 April 2020.
Kegiatan ini dipimpin AKP Isminto, Kanit Lantas Polsek Krembangan yang diikuti personil piket.
Fokus kegiatan tersebut yakni di Jalan Demak, Jalan Dupak Bangunsari, Jalan Tanjung Sadari dan Jalan Perak Barat.
Saat itu himbauan disampaikan kepada pemilik Warkop, café dan warung makan, untuk sering-sering mengingatkan pengunjung agar jaga jarak.
Mereka juga dihimbau menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer serta mewajibkan pengunjung yang akan masuk untuk terlebih dahulu mencuci tangannya.
Sementara kepada pengunjung disampaikan personil Polsek Krembangan agar tidak berlama-lama berada di tempat dan segera pulang ke rumah.
Selain itu bagi pengunjung yang baru datang dihimbau untuk membungkus makanan dan minuman yang dipesan agar tidak tertular virus corona.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, himbauan di tempat-tempat umum seperti Warkop, café dan warung makan ini rajin dilakukan setiap hari.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang saat ini telah menelan banyak korban,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi