Seputarperak.com- Melalui para Babinkamtibmas, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyuarakan himbauan anti minuman keras (miras).
Salah satunya yang dilakukan Aiptu M Yasin selaku Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan.
Minggu pagi, Aiptu M Yasin menemui Bapak Buaman, warga di wilayahnya yang tengah menggelar hajatan dengan hiburan elekton.
Disitu, disampaikan himbauan agar Bapak Buaman tidak memberikan ijin diadakannya minum miras di hajatannya.
Selain itu juga disampaikan hiburan kepada Bapak BUaman, supaya bisa menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan keributan saat jalannya acara.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, himbauan anti miras ini akan terus dilakukan, agar wilayahnya senantiasa kondusif.
“Karena miras terbukti menjadi penyebab hal-hal negatif. Termasuk tindakan kriminalitas. Untuk itu kami akan terus melakukan himbauan anti miras kepada masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi