Seputarperak.com- Penyuluhan kamtibmas terkait penyelesaian masalah-masalah sosial di lingkungan, dilakukan Aiptu Choifin, Babinkamtibmas Kenjeran, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Penyuluhan ini disampaikan kepada warga RT 01 RW 06 yang tengah berada di pos kamling pada Minggu, 5 Agustus 2018.
Aiptu Choifin menyampaikan penyuluhan ini, karena kerap mengetahui pertengkaran antar tetangga berujung ke ranah hukum.
Dia pun menghimbau agar warga senantiasa menjaga kerukunan, dan menyelesaikan segala persoalan yang ada, termasuk pertengkaran dengan tetangga, ssecara kekeluargaan.
Diterangkan Kompol H Sucipto, Kapolsek Kenjeran, tidak semua masalah yang terjadi, harus diselesaikan lewat jalur hukum.
“Jika memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, maka selesaikanlah dengan kekeluargaan saja. Itu lebih baik, karena hubungan bisa kembali harmonis antar tetangga. Tidak perlu semuanya harus dilaporkan secara hukum,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi