Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Babaan, Minggu pagi, 19 April 2020.
Dalam kunjungannya bersama ketua LPMK Krembangan Utara Bapak Isdianto, Aiptu M Yasin mengingatkan para pedagang dan pengunjung agar selalu menerapkan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Mereka juga dihimbau untuk menghindari kontak fisik dan selalu menggunakan masker setiap kali berada di luar rumah.
Tidak hanya itu, para pengunjung dan pedagang pasar juga diminta untuk selalu rajin menjaga kebersihan diri, termasuk rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan jaga jarak dan jaga kebersihan rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Tujuan dari himbauan ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi