Seputarperak.com- Himbauan penggunaan masker disampaikan Aiptu Achmad Faruk, Babinkamtibmas Ampel, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 16 Kelurahan Ampel.
Dalam kunjungannya Senin pagi, 20 April 2020, Aiptu Achmad Faruk menyampaikan kepada para warga untuk selalu menggunakan masker setiap kali berada di luar rumah.
Mereka juga diminta untuk selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas untuk mencegah penularan virus corona.
Selain itu warga juga diminta untuk sementara waktu menghindari tempat keramaian, karena rawan penyebaran virus corona.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan penggunaan masker ini disampaikan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di wilayahnya.
“Himbauan ini rutin disampaikan para Babinkamtibmas setiap kali sambang ke lingkungan masing-masing,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi