Seputarperak.com- Himbauan jaga jarak gencar disampaikan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada masyarakat yang sedang bergermbol atau berada di suatu tempat beramai-ramai.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Polsek Pabean Cantikan di warung kopi (Warkop) Gading Mas, Jalan Kalimas Baru, Senin malam, Senin malam, 20 April 2020.
Himbauan ini disampaikan dalam kegiatan patroli terhadap para pengunjung Warkop yang sedang ramai.
Mereka dihimbau agar menjaga jarak duduk, minimal satu meter serta tidak bersentuhan atau melakukan kontak fisik.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Setiap hari kami melaksanakan kegiaan patroli di tempat-tempat keramaian untuk menyampaikan himbauan jaga jarak,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi