Seputarperak.com- Himbauan tidak mudik disampaikan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RT 05 RW 01 Larangan.
Dalam kunjungannya Kamis pagi, 23 April 2020, Aipda Dhanu menyampaikan kepada warga, agar keinginan mudik ditunda sampai tidak ada lagi Pandemi Covid-19.
Hal ini dikarenakan mudik sangat rentan penyebaran virus corona antar wilayah dan bertentangan dengan tekad pemerintah untuk memberantas virus tersebut.
Selain memberikan himbauan untuk tidak mudik, Aipda Dhanu juga menyampaikan kepada warga untuk menjaga kebersihan diri, termasuk rajin mencuci tangan serta selalu menggunakan masker setiap berada di luar rumah.
Diterangkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan tidak mudik ini gencar disampaikan kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
“Kami berharap tidak ada warga di wilayah hukum Polsek Kenjan yang mudik, agar masalah virus corona ini dapat segera diatasi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi