Seputarperak.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengamanan rapid tes yang dilakukan di kantor Pelindo III, terhadap ABK KM Lambobar, Senin pagi, 26 April 2020.
Sebanyak 16 orang ABK dilakukan rapid tes untuk memastikan mereka benar-benar bebas dari virus corona atau Covid-19.
Kegiatan rapid tes berlangsung tertib dan lancar, dimana hasilnya tidak ditemukan ada ABK yang positif mengidap virus corona.
Tes khusus ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya bersama unit kesehatan Pelindo III.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Polri sebagai bagian dari gugus tugas penanganan Covid-19 memiliki kewajiban untuk memantau setiap kegiatan yang berhubungan dngan masalah virus corona.
“Karena Polri merupakan bagian dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, sehingga kegiatan apapun yang berkaitan dengan Covid-19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak kami akan kawal,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi