Seputarperak.com- Pendataan dilakukan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 10 Jalan Pesapen Jetis yang belum mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
Dalam kunjungannya, Aiptu M Yasin menanyakan dan mendata warga yang sampai saat ini belum terdata sebagai penerima Bansos.
Selanjutnya data tersebut akan diserahkan ke kelurahan untuk kemudian dikirim ke Dinas Sosial agar dilakukan revisi data yang sudah ada.
Pemerintah sendiri saat ini telah menambah anggaran Bansos untuk masyarakat, mengingat banyak dari mereka yang saat ini terdampak ekonominya dengan Pandemi Covid-19.
Saat itu selain melakukan pendataan, Aiptu M Yasin juga menyampaikan kepada warga agar selalu menjaga jarak dan mengunakan masker setiap berada di luar rumah untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Menurut Kapolse Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pendataan ini akan terus dilakukan melalui para Babinkamtibmas, supaya masyarakat merasakan Bansos dari pemerintah.
“Pemerintah saat ini fokus menangani Covid-19. Termasuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penghasilannya karena Pandemi Covid-19,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi