x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Penadah Helm & Motor Curian Kini Merana Di Tahanan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Setelah setahun berhasil mengumpulkan keuntungan dari penjualan helm curian, pria berinisial ES (34), akhirnya ditangkap.

 

Dalam konferensi pers di Polsek Asemrowo, Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 6 Agustus 2018, ES ikut dihadirkan bersama sejumlah pelaku kriminalitas lainnya,yang terkait dengan kasusnya, hasil pengembangan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang turut menghadiri konferensi pers itu bersama Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, ES dibekuk di rumahnya, Jalan Tambak Asri, pada tanggal 16 Juli 2018 pukul 01.00 atau dini hari.

Penangkapan terhadap ES dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan  Tanjung Perak.

Semua ini bermula dari informasi yang didapatkan Unit Reskrim Polsek Asemrowo, bahwa ES adalah seorang penadah helm curian.

“Dari informasi itu, kemudian Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan. Sampai kemudian diketahui ada transaksi helm antara ES dengan orang lain. Dari situ langsung dilakukan penangkapan,” kata Kapolres yang juga didampingi Kasubbag Humas AKP Sugiati.

Ketika dilakukan penggeledahan di rumah ES, Unit Reskrim Polsek Asemrowo menemukan sebanyak 50 lebih helm yang dipastikan hasil pendahan barang curian.

Yang lebih mengejutkan lagi, Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga menemukan tiga buah motor tanpa surat-surat.

“Pertama hanya ditemukan satu motor di kediaman ES. Setelah dilakukan pengembangan, ES mengaku ada dua motor lagi yang dia sembunyikan di rumah saudaranya yang tinggal di daerah Panceng, Gresik. Jadi, total akhirnya ditemukan tiga motor curian,” kata Kapolres.

Ketiga motor itu, masing-masing satu unit Honda Vario nopol W 4703 JT, satu unit sepeda motor Honda Vario nopol L 4684 PA dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol L 2607 YK.

Dari wawancara singkat di sela-sela konferensi pers tersebut, ES mengaku sudah setahun ini menjadi penadah helm curian.

“Untuk pendahan motor curian baru sebulan ini. Dan itu belum ada yang laku. Kalau helm sudah setahun. Saya jual helmnya lewat online. Satu helm laku antara Rp 200 sampai Rp 250 ribu,”

Atas perbuatannya, ES dijerat dengan pasal 480 KUHP jo pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 4 tahun penjara.

“Dari penangkapan ES ini, akhirnya dilakukan pengembangan, hingga ditangkap tiga tersangka lainnya. Mereka ini adalah pelaku pencurian motor yang kemudian dijual kepada ES,” terang Kapolres. (hum)

 

Artikel Terbaru
Jumat, 02 Okt 2026 14:13 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di kawasan Gudang PLN Tambak Langon, Surabaya. Kegiatan t ...
Jumat, 02 Okt 2026 14:12 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Warga Bogorami Raya, Ingatkan Waspada Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Polsek Kenjeran Kelurahan Bulak Kecamatan Bulak Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:34 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Tanjung Perak Patroli Dialogis di Prapat Kurung Utara, Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Anggota Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Pos Polisi Berlian melaksanakan patroli dialogis bersama m ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:33 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ujung Sambang Warga di Jalan Sultan Iskandar Muda, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Polsek Semampir Aipda Sigit melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas kepada warga di J ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:29 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Nyamplungan Sambang Warkop Jalan Panggung, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Nyamplungan Polsek Pabean Cantikan Aipda Mudjiono melaksanakan kegiatan sambang di sebuah w ...
Jumat, 02 Okt 2026 13:26 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli Jalan Gadukan Rukun, Antisipasi 3C dan Balap Liar

Seputarperak.com – Jumat, 2 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan Jalan Gadukan Rukun, Surabaya. Kegiatan tersebut d ...