x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Penadah Helm & Motor Curian Kini Merana Di Tahanan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Seputarperak.com- Setelah setahun berhasil mengumpulkan keuntungan dari penjualan helm curian, pria berinisial ES (34), akhirnya ditangkap.

 

Dalam konferensi pers di Polsek Asemrowo, Pelabuhan Tanjung Perak, Senin, 6 Agustus 2018, ES ikut dihadirkan bersama sejumlah pelaku kriminalitas lainnya,yang terkait dengan kasusnya, hasil pengembangan.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi yang turut menghadiri konferensi pers itu bersama Kapolsek Asemrowo, Kompol Faisol Amir, ES dibekuk di rumahnya, Jalan Tambak Asri, pada tanggal 16 Juli 2018 pukul 01.00 atau dini hari.

Penangkapan terhadap ES dilakukan oleh personil Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan  Tanjung Perak.

Semua ini bermula dari informasi yang didapatkan Unit Reskrim Polsek Asemrowo, bahwa ES adalah seorang penadah helm curian.

“Dari informasi itu, kemudian Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan. Sampai kemudian diketahui ada transaksi helm antara ES dengan orang lain. Dari situ langsung dilakukan penangkapan,” kata Kapolres yang juga didampingi Kasubbag Humas AKP Sugiati.

Ketika dilakukan penggeledahan di rumah ES, Unit Reskrim Polsek Asemrowo menemukan sebanyak 50 lebih helm yang dipastikan hasil pendahan barang curian.

Yang lebih mengejutkan lagi, Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga menemukan tiga buah motor tanpa surat-surat.

“Pertama hanya ditemukan satu motor di kediaman ES. Setelah dilakukan pengembangan, ES mengaku ada dua motor lagi yang dia sembunyikan di rumah saudaranya yang tinggal di daerah Panceng, Gresik. Jadi, total akhirnya ditemukan tiga motor curian,” kata Kapolres.

Ketiga motor itu, masing-masing satu unit Honda Vario nopol W 4703 JT, satu unit sepeda motor Honda Vario nopol L 4684 PA dan satu unit sepeda motor Honda Beat nopol L 2607 YK.

Dari wawancara singkat di sela-sela konferensi pers tersebut, ES mengaku sudah setahun ini menjadi penadah helm curian.

“Untuk pendahan motor curian baru sebulan ini. Dan itu belum ada yang laku. Kalau helm sudah setahun. Saya jual helmnya lewat online. Satu helm laku antara Rp 200 sampai Rp 250 ribu,”

Atas perbuatannya, ES dijerat dengan pasal 480 KUHP jo pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 4 tahun penjara.

“Dari penangkapan ES ini, akhirnya dilakukan pengembangan, hingga ditangkap tiga tersangka lainnya. Mereka ini adalah pelaku pencurian motor yang kemudian dijual kepada ES,” terang Kapolres. (hum)

 

Artikel Terbaru
Rabu, 15 Jul 2026 16:16 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Edukasi Cegah Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial kepada Pelajar MPLS

Surabaya - Dalam rangka mendukung pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Polres Pelabuhan Tanjung Perak melalui Sat Binmas memberikan materi ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Harkamtibmas di Jalan Bunguran, Antisipasi 3C dan Kemacetan Lalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli Harkamtibmas di kawasan Jalan Bunguran, Surabaya, sebagai langkah p ...
Rabu, 15 Jul 2026 15:05 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Pintu Air Balong II, Pastikan Tidak Ada Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Pintu Air Balong II sebagai langkah antisipatif d ...
Rabu, 15 Jul 2026 13:34 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Tingkatkan Patroli Harkamtibmas di Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir yang dipimpin IPTU Agung Supono bersama anggota Pos 12.02, piket fungsi, serta personel Satpol P ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:59 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Laksanakan Pemantauan Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kemacetan Jam Sibuk

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan kegiatan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Pos Awal di kawasan Traffic Light ...
Rabu, 15 Jul 2026 12:29 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Simpang Tiga Mbah Ratu, Dukung Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 15 Juli 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Pos Lalin Pagi) di kawasan Simpang Tiga Mbah R ...