Seputarperak.com- Sejak diberlakukannya PSBB (Pembatan Sosial Berskala Besar) di Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik, pemeriksaan diperketat di Pospam Operasi Ketupat Semeru di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Diantaranya seperti di Pospam Polsek Pabean Cantikan yang berada di Stasiun Surabaya Kota.
Rabu pagi, 29 April 2020, dilakukan pengecekan suhu badan terhadap setiap penumpang kereta api Penataran yang baru saja tiba.
Saat itu setiap penumpang kereta yang hendak keluar dari stasiun diperiksa suhu badannya serta diwajibkan mencuci tangan menggunakan air dan sabun yang telah disediakan.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pemeriksaan suhu badan ini dilakukan rutin setiap hari sejak diberlakukannya PSBB Selasa, 28 April 2020.
“Kami tidak mau kecolongan terutama pada warga dari luar kota yang datang ke Surabaya lewat jalur kereta api. Jangan sampai mereka masuk dengan membawa virus corona yang akan menulari masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi