Seputarperak.com- Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si memimpin langsung pemeriksaan pengendara di check point Pospam Suramadu, Rabu malam, 29 April 2020.
Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilakukan di wilayah Surabaya Raya, meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Saat itu kendaraan yang hendak masuk ke wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dari Madura, diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Bagi para pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas, langsung diminta putar balik ke Madura.
Sementara yang bertujuan kerja atau pulang ke rumah di Surabaya, diberikan ijin lewat namun melalui prosedur pemeriksaan suhu badan dan penyemprotan disinfektan pada body luar kendaraan.
Menurut Wakapolres, kegiatan pemeriksaan suhu badan dan penyekatan di check point Pospam Suramadu ini rutin dilakukan setiap hari.
“Ada beberapa Pospam di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Termasuk salah satunya Pospam Suramadu,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi