Seputarperak.com- Sosialisasi penggunaan masker disampaikan Aiptu M Yasin, Babinkamtibmas Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Jalan Muteran, Kamis pagi, 30 April 2020.
Saat itu kepada warga diingatkan untuk selalu menggunakan masker ketika berada di luar rumah, mengingat virus corona bisa menyebar dan menular melalui udara.
Warga juga dihimbau selalu menjaga jarak dengan orang lain atau social distancing serta menghindari tempat-tempat keramaian.
Tidak hanya itu saja. Kepada warga juga disampaikan supaya rajin menjaga kebersihan diri, termasuk rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, sosialisasi penggunaan masker ini rajin disampaikan kepada masyarakat melalui para Babinkamtibmas.
“Melalui sosialisasi ini kami juga berupaya menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi