Seputarperak.com- Pelaksanaan penyekatan dilakukan di check point Pospam Operasi Ketupat Semeru di Jalan Dupak Rukun, Jumat pagi, 1 Mei 2020.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan dan diikuti personil gabungan dari instansi samping. Termsuk anggota Dishub dan Satpol PP.
Dalam kegiatan ini kendaraan dengan plat nomor luar kota yang hendak masuk ke wilayah hukum Polsek Asemrowo diberhentikan dan dilakukan pengecekan suhu badan pada para penumpang.
Selain itu juga dilakukan penyemprotan pada bagian body luar kendaraan, sekaligus meminta para penumpang turun untuk melakukan sterilisasi.
Tidak hanya itu. Mereka juga ditanya tujuan kedatangannya ke wilayah hukum Polsek Asemrowo atau ke Surabaya secara umum.
Menurut AKP Hari Kurniawan, hanya kendaraan dengan plat nomor L yang bisa bebas masuk. Sementara untuk kendaraan dengan plat nomor lain harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.
“Jika tujuannya tidak jelas atau selain urusan kerja dan hal-hal lain sesuai aturan PSBB, kami minta putar balik. Mereka tidak akan kami ijinkan melanjutkan perjalanan masuk ke wilayah hukum Polsek Asemrowo,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi