Seputarperak.com- Penyemprotan disinfektan dilakukan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di halaman kantor Kelurahan Bulak., Senin siang, 4 Mei 2020.
Kegiatan penyemprotan ini dilaksankan bersama anggota Linmas untuk menekan penyebaran virus corona.
Diharapkan dengan adanya penyemprotan disinfektan ini kemungkinan adanya virus corona yang berada di lokasi dapat dibunuh, sehingga tidak menulari orang lain.
Saat itu selain halaman kantor Kelurahan Bulak, penyemprotan juga dilakukan pada tembok sekeliling kelurahan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyemprotan disinfektan ini merupakan cara efektif membunuh virus corona.
“Tempat-tempat pelayanan publik menjadi salah satu sasaran utama kami bersama instansi samping untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Termasuk pemukiman,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi