Seputarperak.com- Pengawalan dilakukan Aiptu Muhadi Purnomo, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap warga yang mengambil bantuan pemerintah non tunai (BPNT) di toko Sembako Jalan Nyamplungan, Rabu pagi, 6 Mei 2020.
BPNT ini diberikan kepada warga yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) di Kecamatan Semampir.
Saat itu selain mengatur antrian, Aiptu Muhadi Purnomo juga mengingatkan warga yang tidak memakai masker untuk pulang dan mengambil masker terlebih dahulu.
Hal ini bertujuan untuk mencegah warga dari penularan virus corona yang saat ini masih terus mewabah di Indonesia.
Selain itu juga diatur masalah jarak antrian, dimana antar orang harus berjarak satu meter dan menghindari kontak fisik.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, setiap ada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, pihaknya selalu hadir untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Apalagi kondisi sekarang ini yang ada wabah virus corona, sehingga kami berupaya melindungi warga agar tidak tertular dengan menjaga jarak dan memberikan aturan wajib memakai masker,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi