Seputarperak.com- Pengaturan lalu lintas sore dilakukan personil Unit Lantas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Wonokusumo, Kamis, 7 Mei 2020.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelayanan masyarakat untuk mencegah kemacetan.
Seperti biasa, kegiatan rutin ini dilakukan mulai pukul 15.00 hingga pukul 16.20, ditengah kepadatan arus lalu lintas.
Saat itu selain mengatur lalu lintas, personil Polsek Semampir juga membantu menyeberangkan warga di lokasi.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, kegiatan pengaturan ini rutin dilakukan setiap hari.
“Tidak hanya sore hari saja, pengaturan juga kami lakukan pada pagi hari sebagai wujud pelayanan masyarakat,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi