Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan bermotor roda dua dilakukan anggota Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di akses Jembatan Suramadu, Jalan H.M Noer yang merupakan salah satu check poin dalam pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Saat itu, Jumat malam, 8 Mei 2020, pengendara sepeda motor yang mengarah menuju Madura diperiksa suhu badannya.
Mereka juga ditanya tujuannya ke Madura dan jika tidak memiliki tujuan yang jelas atau tidak sesuai aturan PSBB, pengendara diperintahkan untuk putar balik dan tidak dijinkan melanjutkan perjalanan.
Dalam kegiatan ini pengendara yang berboncengan juga diminta menunjukkan identitas untuk memastikan mereka masih satu keluarga dan tinggal serumah.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pemberlakuan jam malam terus diterapkan sesuai aturan PSBB.
“Bagi pengendara yang akan masuk dan keluar kota tidak kami ijinkan kecuali benar-benar ada keperluan yang mendesak,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi