Seputarperak.com- Patroli skala besar dilaksanakan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Kenjeran dan Satpol PP di sejumlah warung kopi (Warkop) di wilayah Kenjeran, Sabtu malam, 9 Mei 2020.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH.
Dalam patroli ini para pengunjung Warkop diperintahkan segera meninggalkan tempat, karena waktu sudah menunjukkan lebih pukul 21.00.
Selain itu pemilik Warkop juga diminta menutup tempat usahanya dan diperingatkan untuk lain kali tidak melayani pembeli yang makan dan minum di tempat, melainkan khusus melayani pembelian dibungkus.
Diterangkan Kapolres, kegiatan patroli skala besar ini rutin dilakukan setiap malam hari untuk menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
“Masih sering ditemukan pelanggaran di masyarakat. Termasuk pelanggaran aturan jam malam. Saya berharap masyarakat bisa memahami dan bersama-sama mematuhi aturan PSBB ini demi kepentingan bersama, untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi