Seputarperak.com- Himbauan sosial distancing atau jaga jarak disampaikan Ipda Munir, Panit Binmas Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para karyawan Koperasi Simpan Pinjam PT Surya Gadai Prima Jalan Sidorame.
Dalam kunjungannya, Ipda Munir menyampaikan agar karyawan PT Surya Gadai Prima menerapkan aturan sosial distancing kepada pengunjung.
Minimal jarak satu meter, antar sesama pengunjung maupun pengunjung dengan karyawan setempat.
Hal ini penting untuk diterapkan, guna mencegah kemungkinan penularan virus corona atau Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, himbauan social distancing ini rajin disampaikan sebagai upaya menekan penyebaran virus corona di wilayahnya.
“Setiap ada kesempatan, himbauan social distancing ini terus kami sampaikan. Termasuk kepada warga di kampung-kampung. Mereka kami ingatkan untuk selalu jaga jarak dan tidak berkerumun,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi