Seputarperak.com- Penyekatan dalam rangka pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dilakukan di Jalan H.M Noer, oleh anggota piket Pospam Suramadu Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 12 Mei 2020.
Semua jenis kendaraan yang melintas, baik sepeda motor maupun mobil menuju Surabaya maupun keluar Surabaya, dilakukan pemeriksaan.
Dimulai dari pengecekan suhu tubuh pengendara dan penumpang, kemudian dilanjutkan dengan menanyakan keperluannya.
Bagi yang tidak sesuai aturan PSBB atau tidak memiliki tujuan jelas, langsung diperintahkan untuk putar balik dan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.
Hal ini juga berlaku bagi kendaraan yang memuat penumpang melebihi kapasitas sesuai aturan PSBB.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, kegiatan penyekatan ini terus dilakukan rutin selama penerapan PSBB masih berlangsung.
“Penyekatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Kendaraan dengan plat nomor luar kota akan kami seleksi untuk masuk ke Surabaya. Kami juga menghimbau agar tidak datang dulu ke Surabaya karena sudah banyak yang positif corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi