Seputarperak.com- Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si, MH memantau langsung ppemeriksaan dan penyekatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Pospam Suramadu, Sabtu sore, 16 Mei 2020.
Saat itu semua kendaraan yang melintas, termasuk mobil pribadi dan mobil niaga, dilakukan pemeriksaan dengan ketat oleh personil piket Pospam Suramadu.
Baik kendaraan yang dari Surabaya hendak menuju Madura ataupun sebaliknya dari Madura yang akan masuk ke Surabaya.
Selain melakukan pengecekan suhu badan pada pengemudi dan penumpang, juga ditanyakan tujuan perjalan.
Bagi yang tidak memenuhi aturan PSBB atau tidak dapat menunjukkan bukti-bukti sesuai aturan PSBB terhadap moda transportasi, maka kendaraan tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan dan diperintahkan untuk putar balik.
Hal ini juga berlaku bagi pengemudi atau penumpang yang memiliki suhu badan di atas normal atau di atas 37 derajat celcius.
Diterangkan Kapolres, kegiatan ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari penerapan PSBB jilid 2 yang diberlakukan di kawasan Surabaya Raya.
“Kami tidak akan menolelir setiap bentuk pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai aturan PSBB,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi