Seputarperak.com- Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan bermotor dilakukan personil piket Pospam Operasi Ketupat Semeru Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Sabtu malam, 16 Mei 2020.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menerapkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Saat itu semua jenis kendaraan yang akan melewati Pospam Jalan Dupak Rukun, diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan suhu badan terhadap pengendara serta penumpang.
Hal ini ditujukan untuk mencegah adanya orang bersuhu badan melebihi 37 derajat celcius yang merupakan tanda-tanda terajangkit virus corona.
Selain itu para pengendara juga ditanya tujuan perjalanannya, dan jika tidak sesuai dengan aturan PSBB, diperintahkan putar balik dan tidak mendapat ijin untuk melanjutkan perjalanan.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, pemeriksaan dan penyekatan ini merupakan bagian dari check point yang bertujuan menegakkan aturan PSBB.
“Melalui kegiatan ini kami berupaya mencegah adanya penyebaran virus corona antar wilayah. Termasuk upaya memutus rantai penyebaran virus corona,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi