Seputarperak.com- Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan bermotor dilakukan personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang bertugas di Pos Check Point Jalan Dupak Rukun, Senin pagi, 18 Mei 2020.
Fokus kegiatan ini dilakukan terhadap pengendara sepeda motor dari arah luar kota yang akan masuk ke Surabaya.
Saat itu para pengendara dilakukan pengecekan suhu badan dan ditanya tujuannya masuk ke Surabaya.
Bagi yang tidak memiliki tujuan jelas atau tidak sesuai dengan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diperintahkan putar balik dan tidak mendapat ijin untuk melanjutkan perjalanan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan pemeriksaan dan penyekatan ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari penerapan aturan PSBB.
“Melalui kegiatan pemeriksaan dan penyekatan ini kami berupaya mencegah penyebaran virus corona antar daerah. Jadi, potensi virus corona yang dibawa dari luar Surabaya bisa dicegah untuk tidak masuk ke Surabaya,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi