Seputarperak.com- Upaya menegakkan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) terus dilakukan Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Diantaranya melalui patroli malam di warung kopi (Warkop) dan café.
Seperti halnya yang dilakukan personil Polsek Asemrowo, Rabu malam, 20 Mei 2020 di Warkop Borneo, Jalan Asem Mulya.
Dalam kegiatan itu personil Polsek Asemrowo membubarkan para pengunjung dan memerintahkan pemilik Warkop Bapak Priyono agar segera menutup tempat usahanya karena waktu sudah melebihi batas jam malam.
Saat itu pemilik Warkop juga diingatkan agar lain kali tidak memberikan pelayanan untuk pelanggan yang makan dan minum di tempat. Tetapi khusus hanya melayani pembelian untuk dibungkus dan dibawa pulang.
Diterangkan Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, patroli malam di Warkop dan café gencar dilakukan karena masih banyak masyarakat yang kurang sadar akan bahaya penyebaran virus corona.
“Kami masih sering menemukan orang-orang berkerumun. Padahal ini sangat rawan penyebaran virus corona. Termasuk di Warkop,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi