Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi digelar Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Kalimati, Rabu malam, 8 Agustus 2018.
Dalam operasi ini personil yang dilibatkan adalah Unit Lantas dan Unit Sabhara Polsek Pabean Cantikan.
Kegiatan dimulai pada pukul 22.00 hingga pukul 23.00 dengan hasil tindak tilang diberikan kepada 6 pengendara, yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Operasi cipta kondisi kali ini diikuti sebanyak 7 personil, yang berlangsung tertib dan aman.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas.
“Sasaran utama kami adalah kendaraan bermotor hasil curian, yang tidak dilengkapi dengan STNK. Namun, untuk operasi kali ini kami tidak menemukan kendaraan hasil Curanmor. Hanya beberapa orang yang kami berikan tindak tilang,” ungkapnya.
Kegiatan operasi cipta kondisi ini rencananya akan terus digelar di beberapa titik yang dianggap rawan menjadi tempat pelarian kendaraan hasil tindak Curanmor. (hum)
Editor : Redaksi