Seputarperak.com- Penyemprotan disinfektan dilakukan anggota Satpol PP dan pegawai Kelurahan Bulak, Rabu pagi, 27 Mei 2020 di Pasar Rahardjo, Jalan Bulak Rukem Timur gang 2.
Kegiatan ini dikawan Aiptu Supriadi, Babinkamtibmas Bulak, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Babinsa Koramil Kenjeran.
Selain melakukan pengawalan, saat itu Aiptu Supriadi juga menyampaikan himbauan gunakan masker dan rajin cuci tangan.
Dia mengingatkan pada para pengunjung dan pedagang pasar, pentingnya penggunaan masker dan rajin mencuci tangan, yaitu untuk mencegah penularan virus corona.
Disamping itu juga dihimbau untuk tidak terpengaruh oleh ajaran-ajaran garis keras atau radikal yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan wajib masker ini rajin disampaikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan.
“Kami berharap semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini patuh dalam penggunaan masker. Ini semua demi kebaikan kita bersama,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi