Seputarperak.com- Kegiatan rapid test dilakukan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya di Jalan Pogot RT 03 RW 05 yang diikuti sebanyak 42 orang warga setempat, Rabu pagi, 27 Mei 2020.
Rapid test ini dilakukan untuk memastikan warga bebas dari infeksi Covid-19 atau virus corona.
Untuk kelancaran jalannya kegiatan tersebut Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pengawalan.
Saat itu acara berjalan tertib dan aman. Warga mengikuti jalannya rapid test sesuai urutan.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami, SH, setiap ada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengamanan.
“Dengan adanya personil kami, diharapkan kegiatan bisa berjalan tertib dan tidak ada hal-hal negatif yang terjadi,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi