Seputarperak.com- Penyekatan dilakukan anggota Pospam Operasi Ketupat Semeru dan Check Point Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Sabtu sore, 30 Mei 2020.
Penyekatan ini dilakukan terhadap semua jenis kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
Saat itu semua yang melintas diberhentikan, untuk dilakukan pemeriksaan suhu badan pada pengemudi dan penumpang.
Selanjutnya juga ditanyakan tujuan perjalanan mereka, untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Bagi pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas atau tidak sesuai aturan PSBB, akan langsung diperintahkan putar balik dan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan PSBB jilik 3 yang diberlakukan di wilayah Surabaya Raya.
“Kami tidak mentolelir hal-hal yang tidak sesuai aturan PSBB. Termasuk yang mau mudik juga kami perintahkan putar balik,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi