Seputarperak.com- Anggota Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli malam di sejumlah warung kopi (Warkop) dalam rangka penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), Sabtu malam, 30 Mei 2020.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 22.00 hingga 23.00 yang diisi dengan teguran dan himbauan kepada warga yang berkerumun.
Adapun Warkop yang menjadi sasaran diantaranya Warkop Muntaz di Jalan Bangunsari Los, Warkop Yummy 57 di Jalan Dupak Bangunsari, Warkop Angkringan Bungas di Jalan Dupak Bangunsari dan Warkop Toger di Jalan Ikan Dorang.
Dalam patroli ini para personil Polsek Krembangan membubarkan pengunjung yang masih berada di lokasi dan memerintahkan pemilik serta penjaga Warkop untuk segera tutup mengingat sudah melewati batas jam malam.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Nur Suhud, kegiatan patroli malam diikuti pembubaran kerumunan ini dilakukan rutin setiap hari.
“Tidak hanya Warkop, kami juga membubarkan kerumunan di jalan-jalan, di kampung-kampung dan lain-lain. Ini merupakan bagian dari penerapan PSBB untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi