Seputarperak.com- Patroli dilakukan anggota Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Kampung Tangguh RW 04 Kelurahan Asemrowo, Sabtu malam, 30 Mei 2020.
Kegiatan patroli ini dilakukan untuk memastikan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) telah dilakukan sesuai prosedur.
Dalam kegiatan ini selain memantau situasi di sekeliling pemukiman, personil Polsek Asemrowo juga menyampaikan himbauan dan arahan kepada warga.
Termasuk himbauan untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah.
“Tidak hanya di Kampung Tangguh. Semua pemukiman rutin kami pantau lewat kegiatan patroli malam,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi