Seputarperak.com- Personil piket Pospam Operasi Ketupat Semeru dan Check Point Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, melakukan penyekatan kendaraan, Senin pagi, 1 Juni 2020.
Penyekatan dilakukan terhadap kendaraan berplat nomor luar kota yang hendak masuk ke wilayah hukum Polsek Asemrowo.
Saat itu dilakukan pemeriksaan suhu badan terhadap pengemudi dan penumpang untuk memastikan tidak ada yang mengalami demam yang merupakan salah satu tanda-tanda terjangkit virus corona.
Selain itu pengendara juga ditanya tujuannya dan jika tidak sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka akan langsung diperintahkan putar balik dan tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini dilakukan rutin setiap hari sebagai bagian dari penerapan PSBB jilid tiga yang diberlakukan di wilayah Surabaya Raya.
“Kami tidak menolelir setiap bentuk pelanggaran. Jika ada pengendara yang dari luar kota yang tidak memiliki tujuan jelas kami perintahkan untuk kembali,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi