Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan dilakukan anggota piket Pospam Operasi Ketupat Semeru dan Check Point Suramadu Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin pagi, 1 Juni 2020.
Penyekatan ini dilakukan terhadap kendaraan yang dari arah Madura menuju Surabaya.
Semua jenis kendaraan yang melintas di depan Pospam di Jalan H.M Noer diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan suhu badan terhadap pengemudi dan penumpang.
Dan jika ditemukan ada pengemudi dan penumpang yang memiliki suhu badan di atas normal atau mengalami demam, mereka tidak akan diijinkan melanjutkan perjalanan memasuki wilayah Surabaya.
Selain itu para pengemudi juga ditanya tujuannya dan jika tidak sesuai aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), akan diperintahkan untuk putar balik dan tidak diijinkan untuk meneruskan perjalanannya.
Menurut Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si, penyekatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan PSBB yang diberlakukan di Surabaya Raya.
“Tujuan penyekatan ini untuk mencegah masuknya virus corona yang dibawa orang dari luar ke wilayah Surabaya,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi