Seputarperak.com- Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama staf kelurahan dan Babinsa melakukan pemantauan dan sosialisasi di pasar krempyeng Jalan Kalianyar Kulon, Selasa pagi, 2 Juni 2020.
Saat itu sosialisasi dilakukan kepada para pedagang setempat, terkait rencana penataan stan.
Hal ini dilakukan agar ada jarak sosial antar pedagang, sehingga meminimalisir penyebaran virus corona.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Aiptu Made juga menyampaikan agar para pedagang selalu menggunakan masker sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia, SH, S.I.K, kegiatan sosialisasi dan himbauan berkaitan dengan pencegahan penularan virus corona terus dilakukan setiap ada kesempatan.
“Nantinya pasar-pasar di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan juga akan dilakukan penataan, sehingga memenuhi protokol kesehatan. Termasuk jarak antar stan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi