Seputarperak.com- Koordinasi dilakukan Aipda Dhanu Kriswana, Babinkamtibmas Sukolilo Baru, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama sekretaris Kelurahan Sukolilo Baru, Bapak Agus, terkait pelaksanaan rapid test yang akan diselenggarakan Rabu, 3 Juni 2020.
Dalam kunjungannya, Selasa pagi, 2 Juni 2020 di kantor Kelurahan Sukolilo Baru, Aipda Dhanu menyampaikan kepada Bapak Agus agar melakukan pendataan kepada warga yang akan ikut rapid test.
Pelaksanaan rapid test akan dimulai pukul 09.00 dan yang diutamakan adalah warga RW 02 Kelurahan Sukolilo Baru.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui kemungkinan warga mengidap virus corona.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Setija Oetami SH, pelaksanaan rapid test nantinya akan dilakukan kepada semua warga di wilayah hukum Polsek Kenjeran.
“Ini adalah program Pemkot Surabaya dalam menanggulangi Pandemi Covid-19. Jika ada warga yang positif akan dilakukan karantina dan perawatan untuk penyembuhannya,” kata Esti. (hum)
Editor : Redaksi