Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek jajaran sepanjang Bulan Juli 2018 hingga Agustus 2018, berhasil mengamankan ratusan tersangka dan barang bukti.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat siang, 10 Agustus 2018 di lapangan apel Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, para tersangka dihadirkan di hadapan wartawan.
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K, Msi, para tersangka ini merupakan hasil ungkap dari Polres dan Polsek jajaran dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD)
“Untuk kasusnya bermacam-macam. Dari mulai narkoba, Curat, Curas dan Curanmor. Termasuk premanisme,” kata Kapolres.
Adapun kasus narkoba sebanyak 25 kasus dengan jumlah tersangka total sebanyak 64 orang.
“Dari jumlah keseluruhan, tersangka narkoba paling banyak. Ada 64 tersangka narkoba. Sementara untuk barang bukti kasus narkoba total sebanyak 30 gram sabu dan 3 butir ekstasi,” ujar Kapolres.
Untuk tersangka kasus kriminalitas, paling banyak adalah kasus 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) dengan rincian 24 kasus dan total tersangka 46 orang.
“Sisanya sebanyak 27 tersangka dikarenakan kasus premanisme, kami amankan hari ini. Kalau dijumlah secara keseluruhan selama Juli hingga Agustus, kasus premanisme sebanyak 573 orang. Namun, kami tidak melakukan penahanan, hanya kami berikan pembinaan saja. Untuk yang ada disini hari ini semuanya 137 tersangka,” ungkapnya.
Dalam keterangannya, Kapolres menyatakan, operasi cipta kondisi akan terus dilaksanakan, sebagai upaya pengamanan sepanjang pelaksanaan Asian Games.
“Kami akan terus mengadakan operasi cipta kondisi ini. Selain dalam rangka Asian Games, kegiatan cipta kondisi juga untuk menciptakan rasa aman di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi